Sejarah Universitas Tanjung Pura (UNTAN) dimulai dari pendirian perguruan tinggi negri pada tanggal 20 mei 1959, yang kemudian berganti nama menjadi Universitas Dwikora, dan akhirnya secara resmi menjadi Universitas Tanjungpura pada 15 agustus 1967. Perubahan nama tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden RI nomor 171 tahun 1967.
- 20 Mei 1959: Universitas Dwikora didirikan di Kalimantan Barat.
Perubahan Nama dan Perkembangan Awal: - 15 Agustus 1967: Universitas Dwikora secara resmi berganti nama menjadi Universitas Tanjungpura (UNTAN) sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 171 Tahun 1967.
- Pergantian nama ini juga mempengaruhi nama fakultas-fakultas yang ada, misalnya Fakultas Pertanian UNTAN.
Perkembangan Fakultas dan Jurusan:
Fakultas Pertanian:
Memulai dengan 2 jurusan (Pertanian dan Kehutanan) pada 1964/1965 dan memiliki sistem pendidikan hingga Sarjana Muda sebelum dapat menyelenggarakan hingga Strata-1.
Fakultas Hukum:
Mulai memiliki tiga jurusan pada tahun 1972, kemudian mengalami perubahan berdasarkan kebijakan konsorsium ilmu hukum dan penambahan bagian-bagian baru seperti Hukum Ekonomi dan Hukum Internasional. Fakultas Teknik:
Pendirian Jurusan Teknik Elektro dimulai pada tahun 1965, dengan pelaksanaan pendidikan hingga Strata-1 (S1) dimulai pada tahun 1985 dan menghasilkan Sarjana Penuh pada tahun 1990. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP):
Berakar dari IKIP Swasta yang didirikan pada 25 November 1964 untuk memenuhi kebutuhan guru di Kalimantan Barat. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA):
Wacana pendiriannya dipelopori oleh Rektor UNTAN periode 1982-1991 dan secara definitif ditetapkan pada 2006.
Hingga saat ini, UNTAN telah berkembang menjadi salah satu perguruan tinggi negeri terkemuka di Kalimantan Barat, yang namanya berasal dari Kerajaan Tanjungpura.

Siapa pendiri Universitas Tanjungpura?
Universitas Tanjungpura didirikan pada tanggal 20 Mei 1959 dengan nama Universitas Daya Nasional di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Daya Nasional sebagai sebuah universitas swasta. Pendirinya merupakan tokoh-tokoh politik dan pemuka masyarakat Kalimantan Barat, yang dikoordinasikan langsung oleh Oevaang Oeraay.
Berapa rata-rata biaya kuliah?Rata-rata biaya kuliah di Indonesia pada tahun 2021 adalah sekitar Rp14,47 juta per tahun untuk semua jenjang, namun biaya ini bervariasi tergantung jenis perguruan tinggi. Biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) rata-rata sekitar Rp12,71 juta per tahun pada 2021, sedangkan di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) rata-rata sekitar Rp17,01 juta per tahun pada tahun yang sama. Tahun 2021:
- Rata-rata nasional: Rp14,47 juta.
- PTN: Sekitar Rp12,71 juta per tahun.
- PTS: Sekitar Rp17,01 juta per tahun.
Perbedaan biaya:
- Jenis Perguruan Tinggi: PTN umumnya lebih murah dibandingkan PTS.
- Jurusan dan Program Studi: Biaya bisa sangat bervariasi tergantung jurusan yang diambil dan program studi, dengan tingkat biaya yang berbeda untuk setiap program studi.
- Faktor Tambahan: Biaya kuliah tidak hanya mencakup Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Uang Pangkal, tetapi juga mencakup biaya pendaftaran, biaya transportasi, uang saku, dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar